selamat datang para pengunjung anda pengunjung yang ke

Rabu, 29 September 2010

Pindad SS2 assault rifle (Indonesia)



SS2-V1 SS2-V2 SS2-V4 SS2-V5
Caliber 5.56x45 mm NATO
Action Gas operated, rotating bolt
Overall length (butt open / folded) 990 / 740 mm 920 / 670 mm 990 / 740 mm 770 / 520 mm
Barrel length 460 mm 403 mm 460 mm 252 mm
Weight 3.4 kg 3.2 kg 4.2 kg 3.2 kg
Rate of fire ~ 700 rounds per minute
Magazine capacity30 rounds

The SS2 family of rifles (from Indonesian "Senapan Serbu 2" - Assault Rifle 2) is manufactured in Indonesia by PT Pindad factory and is based on SS1 (FN FNC) rifle, made by the same factory under license from Belgian company FN Herstal. SS2 rifles are in use by Indonesian army since 2005, and also are offered for export. Initially available in three basic versions (standard rifle SS2-V1, carbine SS2-V2 and para-sniper SS2-V4) it is now also available in subcompact SS2-V5 version, first shown in 2008.
All SS2 rifles share same basic design and same two-part upper / lower receiver construction. Both upper and lower receiver parts are made from aluminum alloy and connected one to another using two cross-pins. Gas-operated action uses long-stroke gas piston, located above the barrel, and a multi-lug rotary bolt that locks into the barrel extension. Charging handle is attached to the bolt carrier on the right side and moves with the bolt group when gun is fired. Fire mode / safety lever is located on the left side of the gun, and permits for single shots and full automatic fire. All versions are fitted with side-folding skeletonized buttstock, and all variants have integral Picatinny type rail on the top of the receiver. In all versions other than SS2-V4 this rail is fitted with removable carrying handle with diopter-type rear sight. Front sight is attached to the gas block, leaving the muzzle part of the barrel unobstructed, so rifle can be used to fire rifle grenades. The SS2-V4 version is issued less front sight base or carrying handle, being fitted with telescope sight and optional cheek rest on the buttstock. SS2-V4 also features heavier barrel for more accurate long-range fire. SS2-V1 and SS2-V2 variants can be fitted with 40mm under-barrel grenade launcher, also made by Pindad.
--

Colt M4 and M4A1 carbine / assault rifle (USA)

Caliber: 5.56mm NATO
Action: Gas operated, rotating bolt
Overall length: 838 mm (stock extended); 757 mm (stock fully collapsed)
Barrel length: 370 mm
Weight: 2.52 kg without magazine; 3.0 kg with magazine loaded with 30 rounds
Rate of fire: 700 - 950 rounds per minute
Maximum effective range: 360 m
The Colt company developed various carbine versions of the basic AR-15 / M16 rifle since 1970s. These carbines were intended for all markets - military, law enforcement, civilian. US Military (and some other armies, most notably - Israeli Self-Defense Forces) had adopted the Colt CAR-15 Commando and XM-177 carbines during the 1970s and 1980s. But early in 1990s the old idea of replacing the pistols in the hands of the troops with some more effective, shoulder fired weapon, rise again in the heads of the US Military. In fact, this idea can be dated back to the US M1 Carbine of 1941, but good ideas never die. So, in the 1994, US Army adopted the Colt Model 720 selective-fire carbine (basically, a shortened M16A2 rifle), as the US M4 Carbine. This weapon was intended to replace in service some M9 pistols, as well as some aged M3A1 submachine guns and some M16A2 rifles. New weapon was much more handy and comfortable to carry, than the long M16A2 rifle, so the US Special Operations Command (SOCOM) put its eye on the M4 as a possible universal weapon for all Special Operations community. For this purpose M4 was latter modified with the M16A3-style flat-top receiver with integral Picatinny-type accessory rail instead of the M16A2/M4-type integral carrying handle. This modificatin retained the M4 index. The only difference between the M4A1 and M4 is that its trigger unit of M4A1 is modified to fire full-auto instead of the three shots bursts in M4. Specially for the SOCOM M4A1s US Naval Surface Warfare Center developed a SOPMOD M4 kit, that consisted of the M4A1 carbine equipped with Rail Interface System (RIS) instead of the standard handguards. The kit also includes a variety of the add-on goodies, such as various sights (ACOG 4X telescopic, ACOG Reflex red-dot, detachable back-up open sights), laser pointers (visible and infra-red), detachable sound suppressor (silencer), modified M203 40mm grenade launcher (with shortened barrel and improved sights). The kit also included a detachable front grip and tactical light.
At the present time, the M4 carbine is used as a front-line weapon by US Army, Marine Corps and SOCOM operators in Iraq and Afghanistan. Combat experience with thos weapon resulted in update program, which will, as of now (mid-2010) following steps. First, Army wanted to install heavier barrel to allow more sustained firepower, combined with full-automatic mode of fire instead of 3-round burst, and ambidextrous safety/selector switch. Second stage will see improved rail adapter and a new, improved bolt carrier, and a possible third stage will include change of operating system (most probably, from direct gas to the gas piston).
At the present time, the Colt company still is the the prime M4 carbine manufacturer for US Armed forces, but many other companies build similar "milspec" weapons for other US and foreign customers, such as government and private security organizations, law enforcement etc. To name just few, M4-type carbines are manufactured by Bushmaster Firearms, Olympic Arms, THOR Global Defense Group and others

Technical description.
The M4 carbine differs from the M16A2 rifle only by having a shorter barrel and a telescoped, 4-position buttstock. The M4A1 is a similar modification of the M16A3 rifle, so for general technical description please refer to the M16 article on this site.

Rabu, 25 Agustus 2010

APLIKASI CHAT DENGAN VISUAL BASIC "MY MKLCHAT"

APLIKASI TERBUAT DARI  CAMPURAN KOMPILASI ANTARA WINSOCK DAN VSFLEX 3.0
WINSOCK SEBAGAI CONNECTOR JARINGAN DAN VSGRID SEBAGAI GRID PENAMPIL DATA  PADA DATA ENGGINE.
download mkl chat di sini 

Jumat, 18 Juni 2010

fisi nuklir

REAKSI INTI
1. Fisi Nuklir, yaitu inti berat yang ditumbuk oleh sebuah partikel dapat membalah menjadi 2 inti baru yang lebih ringan. Biasanya metode ini menggunakan isotop-isotop uranium seperti U-235 atau U-233 atau dapat pula menggunakan Plutonium-239.

[Proses terjadinya reaksi fisi nuklir, sumber: http://www.knutsford-scibar.co.uk]
2. Fusi Nuklir, yaitu menggabungkan 2 jenis atom-atom ringan seperti atom hidrogen atau isotopnya seperti deuterium atau tritium menjadi atom yang lebih besar (misal: Helium). Proses ini sama halnya dengan apa yang terjadi di matahari kita.

[Proses terjadinya reaksi fusi nuklir http://www.worsleyschool.net]
Pada kedua proses di atas, baik fisi maupun fusi dapat mengeluarkan energi panas yang sangat besar jumlahnya dan tidak lupa, radiasi yang mungkin berbahaya (α, β, γ, sinar-X, neutron, dll).
» BOM ATOM DAN JUMLAH ENERGINYA
Bom atom (atau bom fisi) menggunakan suatu atom berat seperti U-235 untuk menghasilkan ledakan nuklir. U-235 (Uranium dengan nomor massa 235) memiliki beberapa karakteristik tambahan yang menyebabkan atom ini dapat digunakan baik untuk keperluan pembangkit energi listrik atau penghasil bom atom. U-235 merupakan salah satu dari beberapa material yang dapat mengalami reaksi fisi terinduksi. Jadi, ketika sebuah neutron bebas menumbuk inti U-235, maka U-235 menjadi tidak stabil dan akan segera membelah menjadi inti-inti atom lain yang lebih kecil dan diikuti dengan dua atau tiga buah neutron baru (lihat gambar reaksi fisi). Atom-atom baru yang terbentuk akan mengemisikan radiasi sinar gamma untuk mencapai keadaan stabilnya. Setidaknya ada tiga hal yang membuat reaksi fisi terinduksi menjadi sangat penting dan menarik antara lain:
1. Probabilitas atom U-235 untuk menangkap neutron bebas lebih besar daripada melewatkannya, sehingga atom ini sangat reaktif dengan keberadaan neutron bebas. Dalam ledakan bom atom lebih dari satu neutron dilepaskan pada tiap reaksi fisi yang terjadi. Oleh karena itu, hal ini dapat memicu terjadinya reaksi fisi lain disekitarnya. Reaksi ini yang kemudian terkenal dengan nama ‘reaksi berantai’. Keadaan yang demikian ini dinamakan keadaan superkritis (supercriticality).
2. Proses penangkapan neutron dan pembelahan atom terjadi sangat cepat, biasanya dalam orde pikosekon (10-12 detik).
3. Peristiwa ini menghasilkan energi yang sangat besar jumlahnya dan disertai dengan panas yang luar biasa dan tidak lupa, radiasi sinar gamma. Untuk menghitung secara kuantitatif jumlah energi yang dihasilkan oleh reaksi fisi caranya sangat mudah.
Misalkan, terjadi reaksi fisi sebagai berikut:
U-235 + n → produk fisi 1 + produk fisi 2 + n + 200 MeV
Pada reaksi di atas, telah diketahui rata-rata energi yang dihasilkan dalam sebuah reaksi fisi adalah 200 MeV, perhitungan yang lebih baik dapat dilakukan dengan menjumlahkan massa N1, N2 dan neutron yang dihasilkan kita anggap saja T, kemudian massa U-235 dikurangi dengan T, sehingga U-235 - T = S, dan S > 0, selanjutnya konversikan menjadi energi menggunakan persamaan E = mc2 dan diperoleh energi yang dihasilkan reaksi fisi tersebut.
Langkah selanjutnya ialah memperkirakan daya listrik yang dapat digunakan jika hanya sejumlah U-235 yang bereaksi (agar lebih mudah ambil 1 gram U-235 yang bereaksi). Dengan demikian,

Arti angka tersebut ialah bahwa kita dapat memperoleh daya listrik sekitar 1 MW dalam 1 hari dengan hanya menggunakan 1 gr U-235. Belum pernah liat kan energi sebesar ini???
Ternyata energi yang dapat dihasilkan oleh bom atom sangat besar jumlahnya. Hal inilah yang membuat 8 negara diatas dianggap sebagai negara yang sangat rentan terhadap peperangan, karena mereka yakin akan teknologi senjata nuklir yang mereka kembangkan di negaranya masing-masing. Di Indonesia? Tampaknya belum terlihat gelagat menuju ke arah sana.

Sabtu, 12 Juni 2010

DI BALIK KEMATIAN JHON F KENNEDY ADA SEBUAH KONSIRASI ISRAEL

Israel Ada di Balik Pembunuhan JFK:

London, Senin – Israel berada di balik pembunuhan Presiden AS John F Kennedy pada tahun 1963. Hal itu terjadi karena John F Kennedy menekan David Ben Gurion, Perdana Menteri Israel saat itu, soal nuklir Israel. Demikian diutarakan oleh Moderchai Vanunu kepada mingguan London berbahasa Arab Al-Hayatt, yang hasilnya akan diterbitkan dalam suplemen harian itu bernama Al-Wassat.

Vanunu adalah mantan teknisi pada reaktor nuklir Israel di Dimona, selatan Negev. Vanunu dipenjara setelah ditangkap Mossad pada 1986 karena membocorkan rahasia nuklir Dimona kepada harian Inggris Sunday Times. Proyek nuklir Israel itu sudah berusia 40 tahun, dimulai secara resmi tahun 1965.

Setelah dibebaskan pada April 2004, Vanunu tak diperbolehkan berbicara dengan orang asing, tidak boleh bepergian ke luar negeri. Tidak jelas, bagaimana dia bisa diwawancarai oleh media.

Hari Senin kemarin Mahkamah Agung Israel di Jerusalem memutuskan Vanunu tidak boleh keluar dari Israel dan juga tidak boleh memberikan wawancara kepada media. “Ini hari sedih,” kata Vanunu.

Alasan Israel, mulut Vanunu masih bisa “bocor” dan membeberkan rincian reaktor Dimona, termasuk otak di balik reaktor nuklir tersebut.

Kembali ke soal pembunuhan John F Kennedy (JFK), Vanunu mengatakan, menurut sebuah indikasi yang sudah hampir pasti, Kennedy dibunuh sehubungan dengan tekanan yang diberikannya kepada Ben Gurion sehubungan dengan reaktor nuklir Dimona.

Ben Gurion adalah perdana menteri (PM) pertama Israel yang menjabat pada periode 1949 hingga 1954. Ia terpilih kembali sebagai PM dari 1955 hingga 1963. Ben Gurion adalah Yahudi keturunan Polandia yang lahir pada tahun 1886 dan pindah ke Israel tahun 1906.

“Kami tidak tahu siapa yang akan tampil menjadi PM dan memutuskan untuk menggunakan senjata nuklir dalam perjuangan melawan negara-negara tetangga Arab,” kata Vanunu, yang kini tinggal di sebuah apartemen yang diawasi.

Berita soal pembunuhan JFK oleh peran Israel itu tidak begitu runtut. Namun yang jelas, pada Juni 1964 Levi Eshkol tampil sebagai PM menggantikan Ben Gurion. Reaktor nuklir Dimona dimulai tahun 1965, tetapi perencanaannya sudah dilakukan sebelumnya.

Oswald
Secara terpisah, sebuah sumber di Israel kepada WorldNetDaily mengatakan, setelah pembunuhan JFK, intelijen Israel melakukan sebuah tugas untuk memperlihatkan bagaimana Lee Harvey Oswald (penembak JFK) bisa membunuh JFK dari posisinya di lantai 6 sebuah gedung yang dekat dengan iringan-iringan JFK di Kota Dallas.

Namun, sebuah simulasi lain menunjukkan bahwa si penembak Kennedy menggunakan peralatan yang sangat canggih, yang dipasangkan pada sebuah tripod. Peralatan tembak itu juga menggunakan sinar laser pelacak sasaran yang akurat. Sumber tersebut mengatakan, “Hampir tidak mungkin bagi Oswald melakukan penembakan seperti yang dituduhkan.”

Selama ini cerita yang beredar soal penyebab kematian JFK adalah konspirasi di balik semua itu, yang hingga kini belum jelas juga.

Namun, juru bicara untuk PM Israel Ariel Sharon bernama Ra’anan Gissin mengatakan, komentar Vanunu justru akan membuat kredibilitas Vanunu semakin rusak.

Timur Tengah terancam


Pada wawancara itu, Vanunu meminta Pemerintah Jordania untuk segera memeriksa warga Jordania, apakah sudah terkena radiasi nuklir atau tidak serta melakukan tindakan pengobatan segera. Dimona berada di Israel selatan dan perbatasan dengan Jordania.

Vanunu juga mengatakan, Israel kini memiliki senjata yang bisa menghancurkan kawasan dan membunuh jutaan orang. Ia menambahkan, Timur Tengah kini berisiko terkena radiasi nuklir jika terjadi kecelakaan pada reaktor nuklir Dimona, atau kecelakaan itu akan mirip dengan “Chernobyl kedua”, mengambil cerita soal bencana nuklir Ukraina yang mematikan 15.000 orang. Akibat bencana itu tiga juta orang hingga kini terus menerima santunan.

Vanunu juga mengatakan, Ketua Badan Energi Atom Internasional Mohamed ElBaradei tak diberikan akses ke reaktor nuklir yang sebenarnya, dalam kunjungannya ke Israel dua pekan lalu.

pendapat sauadara kita umat kristen tentang penafsiran :Alquran QS. An Nisaa : 157

 saudara kita  umat kristen berpendapat :


Persoalan tentang Isa yg ada di dalam Alquran sebenarnya bukanlah persoalan
tentang pembunuhan tetapi tentang bahwa yang di bunuh (disalib) itu adalah
BUKAN ISA (YESUS).

Tentang nabi Isa (Yesus) yg disalib (dibunuh) itu, orang Yahudi adalah
penipu tapi org Islam lebih keblinger lagi karena tidak ada dikatakan di
dalam Alkitab maupun di dalam Alquran bahwa Isa (Yesus)ditukar atau
disembunyikan dengan cara digantikan atau menyerahkan orang lain yang mirip
dengannya untuk dibunuh (disalibkan). Entah dari mana umat Islam mengatakan
hal nabi Isa (Yesus) seperti itu.

Jika Alquran QS. An Nisaa : 157 ditafsirkan umat Islam seperti itu, terus
terang saya katakan bahwa umat Yahudi (nenek moyang org Yahudi) adalah
penipu dan orang Islam lebih keblinger lagi.

Alquran QS. An Nisaa : 157 sebenarnya menjelaskan bahwa pada zaman itu,
(baik versi Alkitab maupun Alquran) - Orang Yahudi tidak percaya bahwa Isa
sesungguhnya sudah hadir di tengah-tengah mereka saat itu sebagai Yesus
(nabi Isa). Tapi orang Yahudi (nenek moyangnya) menyangkal mengatakan bahwa
orang tersebut adalah orang biasa yang telah dengan beraninya MENGAKU
dirinya sebagai seorang yaitu nabi Isa (Yesus).

Inilah alasannya mengapa umat Yahudi waktu itu MENYANGKAL kehadirannya
dengan berbagai cara dan mengatakan bahwa mereka (umat Yahudi)saat itu
sedang menghadapi seseorang yang telah mengaku dirinya sebagai Isa Yesus).

Kisah penyangkalannya itu bisa anda baca di Alkitab, penyangkalan umat
Yahudi pada waktu itu terhadap eksistensi orang yg sesungguhnya adalah Isa
(Yesus) dan bukanlah orang yg berpura-pura mengaku dirinya adalah Isa
(Yesus). Orang tersebut sesungguhnya adalah Isa (Yesus).

Jadi, jika umat Yahudi menyatakan bahwa orang tersebut sesungguhnya adalah
bukan Isa (Yesus) serta umat Islam mengatakan juga bahwa yg disalibkan itu
bukan Isa (Yesus), berarti penyangkalan dari umat Islam tidak berbeda dari
penyangkalan umat Yahudi itu sendiri! Tetapi apakah demikian maksud yg
ditulis di Alquran QS. An Nisaa : 157 itu ? Pastilah tidak !

Saat setelah masa kehidupan "orang" itu berakhir di penyaliban, kemungkinan
besar umat Yahudi generasi kemudian itu (termasuk orang-orang munafik di
luar umat Yahudi) kembali membuat penyangkalan pernyataan kebohongannya
dengan berbagai cara bahwa orang yang sudah disalibkan itu bukan Isa
(Yesus), menegaskan kembali apa yg dikatakan oleh leluhur mereka sebelumnya
bahwa"orang" itu bukan Yesus.

Mereka berspekulasi anrara lain beranggapan bahwa leluhur mereka pada zaman
Alkitab itu memang bersalah disebabkan sudah dinubuatkan demikian di Alkitab
bahwa Allah sdh tahu lebih dulu perangai leluhur mereka yg hendak membunuh
Isa (Yesus) sehingga sengaja ALLAH menyembunyikan Isa (Yesus)dari mereka
agar terhindar dari sasaran kebencian leluhurnya dengan cara menampilkan
seorang tokoh biasa menyebut dirinya Isa (Yesus) dan dalam perjalanan
hidupnya sejak muncul dari usia kecil/bayi hingga dewasa direkayasa
sedemikian rupa untuk mengelabui leluhur dan orang-orang zaman sekarang ini.
Tetapi apakah begitu sebagai Allah berspekulasi caranya ? Dan apakah
demikian pula umat Islam menafsirkan Alquran QS. An Nisaa : 157 itu ?

PENYANGKALAN leluhur umat Yahudi tentang yang dibunuh (disalibkan) oleh
mereka itu sendiri adalah bukanlah nabi Isa (Yesus) itulah sebenarnya yang
dimaksudkan dan dituliskan di dalam alquran QS. An Nisaa : 157 !!!

Jadi ayat itu ditulis BUKAN dalam kapasitas untuk membuat suatu PERNYATAAN
bagi umat Islam, tapi untuk mengungkapkan bahwa "orang" yang kehidupannya
berakhir dengan penyaliban yg dianggap umat Yahudi itu adalah bukan Isa
(Yesus)adalah merupakan PENYANGKALAN leluhur umat Yahudi waktu itu !


Jika umat Islam menafsirkan ayat Alquran itu secara keliru seperti yg
dijelaskan di bagian atas tadi berarti sama saja Alquran bahkan umat
Islamnya sendiri telah MENGAMINKAN penyangkalan oleh leluhur umat Yahudi yg
dimaksud Alkitab yaitu bahwa "orang" yg telah mengaku dirinya sebagai Isa
(Yesus)bukanlah Isa (Yesus) dan dengan kata lain bahwa umat Islam dianggap
lebih keblinger lagi dari umat Yahudi zaman Alkitab.

Jadi, berhati-hatilah rekan-rekan umat Islam menafsirkan ayat-ayat di dalam
Alquran khususnya mengenai yang dialami umat Yahudi di zaman Alkitab sebelum
zaman nabi Muhammad tersebut seperti pada QS: An Nisaa:157 itu. Bahkan
Alquran sendiri mengatakan kepada umat Islam, bertanyalah dan belajarlah
kepada ahli-ahli kitab (Kristen)agar lebih bijak.

Senin, 07 Juni 2010

SISTEM OPERASI KOMPUTER REACT DENGAN MENGGUNAKAN JENIS KERNEL HYBRID

SISTEM OPERASI KOMPUTER REACT DENGAN MENGGUNAKAN JENIS KERNEL HYBRID

oleh : moh.muchlis amrulloh

A.    PENDAHULUAN
ReactOS (React Operating System) adalah sebuah komputer sistem operasi open source dimaksudkan untuk  kompatibel dengan perangkat lunak aplikasi dan device driver untuk Microsoft Windows NT 5.x dan atas (Windows 2000 dan penerusnya). 
dari upaya sebelumnya untuk mengkloning Windows 95, pengembangan dimulai pada awal tahun 1998, dan telah dilanjutkan dengan penambahan fitur tambahan yang telah ditemukan pada Windows.
ReactOS sebagian besar ditulis dalam C, dengan beberapa elemen, seperti ReactOS Explorer, ditulis dalam C + +. Proyek ini porting ke arsitektur prosesor ARM dan AMD64, dan menerapkan sebagian fungsi API Windows. Yang terakhir ini dibantu oleh termasuk bagian dari lapisan kompatibilitas wine  untuk sistem operasi mirip Unix, tetapi fungsionalitas lainnya diimplementasikan oleh pengembang sendiri. Namun, kemajuan telah terhambat oleh kurangnya pengembang dengan keahlian yang relevan.
Kode audit ekstensif adalah  tempat untuk melindungi terhadap masalah-masalah hukum, sehingga pelaksanaan API Windows hanya dilakukan dengan cara dari sebuah kamar yang bersih melengkapi proses reverse engineering. Ini telah di tempat berikut klaim yang dibuat pada tahun 2006 oleh mantan pengembang dan pihak ketiga dalam insiden terpisah bahwa proyek telah baik berisi kode perakitan dibongkar dari Windows, atau file secara langsung yang berasal dari Microsoft. Kedua tuduhan tidak memiliki konsekuensi hukum yang merugikan terhadap proyek dan pengembangan berlanjut hingga hari ini.
ReactOS telah dicatat untuk informasi pada Windows API didokumentasikan dan secara lebih umum sebagai open-source drop-in pengganti untuk Windows. Tujuan proyek, sebagaimana dikutip dari dirinya sendiri, adalah untuk memungkinkan pengguna Windows untuk benar-benar meninggalkan penggunaan perangkat lunak berpemilik komersial tanpa harus beralih ke sistem operasi yang berbeda, seperti Linux. Namun, kurangnya pendukung perusahaan dan pengembang yang berdedikasi membatasi upaya untuk menyadari hal ini.

B.    SEJARAH REACTOS
Awal pengembangan (FreeWin95 untuk ReactOS)
Sekitar tahun 1996, sekelompok bebas dan open source pengembang perangkat lunak memulai proyek yang disebut FreeWin95 untuk melaksanakan tiruan dari Windows 95. Proyek tersebut terhenti, pada saat diskusi tentang desain sistem tersebut.

Sementara FreeWin95 telah memulai dengan harapan yang tinggi, masih belum ada kemauan untuk  dirilis ke publik sampai  pada akhir 1997. Akibatnya, anggota proyek, yang dipimpin oleh koordinator Jason Filby, bergabung bersama untuk menghidupkan kembali proyek tersebut. Proyek kembali berusaha untuk menduplikasi fungsionalitas dari Windows NT. Dalam menciptakan proyek baru, nama baru, ReactOS, dipilih. Proyek ini dimulai pembangunan pada bulan Februari 1998 dengan menciptakan dasar untuk sebuah kernel NT baru dan driver dasar.

B.1 Audit internal
Pada tanggal 27 Januari 2006, ReactOS memutuskan untuk menghentikan sementara akses ke file-file sistem operasi untuk non-pengembang, setelah bertemu untuk memverifikasi klaim yang ReactOS telah tercemar dengan kode yang dilindungi hak cipta dari Microsoft. Namun, ketika didekati oleh NewsForge, Microsoft menolak memberikan komentar tentang insiden itu. Karena ReactOS adalah sumber bebas dan perangkat lunak open proyek pembangunan, klaim tersebut memicu reaksi negatif oleh komunitas perangkat lunak bebas; pada khususnya, wine dilarang beberapa pengembang ReactOS dari kontribusi terhadap basis kode Wine, mengutip kekhawatiran terhadap asal-usul kontribusi mereka.

Akibatnya, ReactOS menjelaskan bahwa perusahaan Kekayaan Intelektual persyaratan Pernyataan Kebijakan reverse engineering kamar yang bersih sesuai dengan hukum AS. Audit sumber internal kode dilakukan untuk memastikan bahwa hanya kamar reverse engineering bersih digunakan, dan semua pengembang dibuat untuk menandatangani perjanjian komitmen mereka untuk mematuhi kebijakan proyek di reverse engineering Kontributor.

Untuk pengembangannya tidak terpengaruh oleh kejadian ini, dan semua akses ke alat pengembangan perangkat lunak tak lama kemudian dikembalikan. Pada bulan September 2007, dengan audit hampir selesai, status audit telah dihapus dari situs ReactOS. Walaupun audit telah selesai, rincian spesifik tidak dipublikasikan itu hanya merupakan suatu upaya internal untuk memastikan legal kode.
Gugatan ini dibuat pada tanggal 17 Januari 2006 oleh mantan pengembang sekarang Hartmut Birr di milis pengembang ReactOS (ros-dev), menyatakan bahwa ReactOS berisi kode yang berasal dari pembongkaran Microsoft Windows.

Kode yang melibatkan sengketa Birr BadStack fungsi dalam syscall.S  serta barang tidak ditentukan lain. Membandingkan fungsi ini untuk binari dibongkar dari Windows XP, Birr berpendapat bahwa fungsi BadStack hanya copy-paste dari Windows XP , mengingat bahwa mereka identik. Alex Ionescu, penulis kode, menegaskan bahwa sementara Windows XP biner yang bersangkutan memang dibongkar dan diteliti, kode tersebut tidak hanya copy-paste, tapi reimplemented; alasan mengapa fungsi itu identik, Ionescu mengklaim, adalah karena ada hanya satu cara yang mungkin untuk melaksanakan fungsi. 

Parallels dapat ditarik antara ini dan gugatan dibesarkan oleh Sony Computer Entertainment terhadap Connectix atas reverse engineering dilakukan dalam rangka mengembangkan Virtual Game Station, di mana Connectix berhasil mengajukan banding atas keputusan awal , mengatakan bahwa pembongkaran dan pengamatan langsung kode berpemilik itu diperlukan karena tidak ada cara lain untuk menentukan perilaku, dan dengan demikian dihitung sebagai penggunaan adil.

Dalam insiden terpisah, RosAsm Betov pengembang mengklaim bahwa file yang terbanyak tersangka yang hilang dari daftar file yang dipilih untuk audit. Namun, ReactOS menegaskan bahwa file yang disengketakan itu bersumber dari Sanos.  Sementara itu, sejak awal lockout, kode sumber ReactOS telah tetap tersedia dan terbuka untuk diperiksa.




B.2  versi reactos

Versi system    Waktu realis    Informasi rilis
0.2.0    2004-01-25    First release with working GUI

0.2.2    2004-04-27    Bug Fixes Only
0.2.5    2005-01-02    Bug Fixes Only
0.2.8    2005-010-29    VMWare Detection, CSRSS Rewrite
0.3.0    2006-08-27    First version to officially support networking
0.3.1    2007-03-10    Program Manager Included, Start of Rewrite for Kernel
0.3.2    Terlewati    Branch created but never released
0.3.3    2007-01-22    Kernel and win32k Improvements
0.3.4    2008-01-22    Registry Support Rewrite, Remote Desktop Client and Plug 'N' Play
0.3.5    2008-06-30    Bug Fixes Only
0.3.6    2008-08-06    RTL Support
0.3.7    2008-11-04    mproved x86_64; MSVC, New Stacks
0.3.8    2009-02-04    ntro to PSEH and Multipartition HDD Support in LiveCD
0.3.9    2009-04-26    Hyperspace Mapping, Initial Sound Support
0.3.10    2009-07-05    nitial SATA Support, USB Keyboard/Mouse Support, Paint Clone, Initial MSVC.

0.3.11    2009-12-16    Rewrite of kdcom; Chinese/Korean fonts; Compatibility Updates; Sound system improvements
0.3.12    tba   
0.4.0    tba   

               




Gambar tampilan rectos


C.Pengembangan

ReactOS sebagian besar ditulis dalam C, dengan beberapa elemen, seperti ReactOS Explorer, ditulis dalam C + +. Proyek ini bergantung pada MinGW untuk kompilasi, dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan melalui pengajuan patch untuk komponen-komponennya.

Para pengembang bertujuan untuk membuat kernel lebih kompatibel dengan versi Windows NT 5.2 (Windows Server 2003), API usermode dengan Windows NT 6 (Windows Vista) , dan untuk menambahkan dukungan untuk aplikasi dan hardware. Dukungan DirectX dilakukan melalui ReactX, sebuah implementasi in-house. 2D hardware-accelerated rendering dilakukan secara native, sedangkan fungsi gambar lain diarahkan ke OpenGL sebagai solusi sementara.

Pengembangan dibatasi oleh kurangnya orang dengan pengalaman yang relevan. Pada 24 Maret 2010 (2010 -03-24) update, dalam entri ReactOS di Ohloh, halaman diikuti melalui "Sangat besar, link tim pengembangan aktif" daftar 37 pengembang yang telah memberikan kontribusi selama 12 bulan dan kumulatif total 97 pengguna saat ini dan mantan yang telah memberikan kode untuk proyek ini melalui Subversion sejak awal. Sebaliknya, ada 1000 atau sehingga para pengembang yang bekerja pada Windows 7 sendiri, yang dibagi dalam 25 tim, dengan masing-masing tim rata-rata 40 pengembang. Selain itu, dalam presentasinya di Hackmeeting 2009 di Milan, pengembang ReactOS Michele C. mencatat bahwa sebagian besar pengembang belajar tentang arsitektur Windows saat bekerja pada ReactOS dan tidak memiliki pengetahuan sebelumnya.





C.1.   Wine sebagai bagian proyek reactos
ReactOS menggunakan bagian dari proyek Wine sehingga dapat manfaat dari kemajuan wine dalam melaksanakan API Win32 [24] wine's NTDLL, USER32, KERNEL32, GDI32 dan komponen ADVAPI. Tidak dapat digunakan oleh ReactOS karena perbedaan arsitektur, tapi bagian-bagian lain kode dapat dibagi antara kedua proyek. Komponen yang tidak tersedia dari wine, seperti kernel, dikembangkan secara terpisah.


Gambar posisi wine dalam kernel reactos

Secara terpisah, cabang Arwinss eksperimental diciptakan sebagai alternatif cara untuk meningkatkan USER32 dan dukungan GDI32 melalui implementasi alternatif API Win32. Sedangkan subsistem Win32 asli ReactOS adalah model erat setelah itu Windows, Arwinss merupakan gabungan dari yang arsitektur subsistem dengan Wine's. Untuk tujuan ini, Arwinss menggunakan GDI32 wine dan perpustakaan USER32 dengan beberapa perubahan untuk mengambil keuntungan penuh dari kompatibilitas perangkat lunak yang ada Wine's. Arwinss juga memungkinkan pengguna untuk opsional menggunakan server X jauh bukan tampilan lokal.



C.2. OSKit / FreeBSD
Dalam sebuah wawancara singkat dengan Kinerja Jaringan harian, Seni Yerkes, maka pengembang bekerja untuk Secret Level, menyebutkan bahwa ia diimpor bagian TCP pelabuhan OSKit tentang jaringan stack di FreeBSD sebagai bagian dari upaya oleh-Nya untuk membersihkan dan meningkatkan fungsi jaringan . Bagian lain dari jaringan ReactOS stack, seperti implementasi untuk paket protokol berorientasi seperti IP, tetap dikembangkan secara internal.
FreeType digunakan untuk rendering font di GUI, sementara Mesa render 3D menyediakan OpenGL [18] Proyek ini juga bereksperimen dengan menggunakan perpustakaan FullFAT dalam menulis ulang atas FAT yang Installable File System..
Arsitektur mendukung
Ada beberapa port ReactOS:
    *-IA 32
    * Xbox (mundur)
    * PowerPC
    * ARM (boot parsial)
    * AMD64 (boot parsial)

Windows NT 4.0 porting ke arsitektur lain dari IA-32 seperti MIPS, Alpha AXP, dan PowerPC, dan NT derivatif telah diperlakukan sama, dengan Windows XP porting ke AMD64, dan Windows Server 2003 untuk AMD64 dan Itanium. Dalam pandangan ini, para pengembang ReactOS juga sudah mengambil langkah awal dalam pandangan portabilitas. Proyek ini telah sebagian porting ke arsitektur AMD64 dan ARM. Dukungan untuk Xbox, arsitektur IA-32 varian, ditambahkan melalui penggunaan arsitektur-spesifik HAL , meskipun hal ini, bersama dengan port untuk PowerPC, tidak lagi aktif dipertahankan.

Per 15 Maret 2010 (2010 -03-15) [update], tim pengembangan ReactOS menganggap sistem operasi sebagai perangkat lunak alpha berkualitas, dan tidak cocok untuk penggunaan sehari-hari. Kernel tidak lengkap, dan hanya beberapa aplikasi Windows dapat digunakan tanpa masalah. Namun, sistem operasi dianggap cukup stabil, dan memiliki instalasi yang sangat singkat dan waktu boot.

D. TANGGAPAN DI  RILISNYA REACTOS
Berbagai orang telah mengakui ReactOS dan implikasi dari memiliki sumber terbuka yang layak-drop-in pengganti untuk Windows.
Dalam kolomnya untuk Free Software Magazine, David sugar mencatat bahwa ReactOS akan memungkinkan penggunaan aplikasi tergantung pada versi Windows API yang telah usang. Dia juga diakui potensinya untuk memperluas basis total digunakan perangkat lunak bebas, dan sebagai sumber daya bagi pengembang ingin tahu didokumentasikan Windows API dalam penulisan aplikasi program portable Viktor Alksnis. Telah juga bertemu dengan koordinator proyek saat ini Aleksei Bragin, yang memberikan presentasi dan demonstrasi proyek, menunjukkan ReactOS berjalan dengan Total Commander dan Mozilla Firefox.

PC Magazine kolumnis John C. Dvorak mengatakan bahwa Windows NT arsitektur sebagian besar masih tetap sama sampai hari ini, sehingga calon yang ideal untuk kloning, dan percaya bahwa ReactOS bisa menjadi "ancaman yang lebih besar daripada Linux untuk dominasi Microsoft". Memang, Aleksei Bragin telah disebutkan dalam komentar untuk majalah Jerman Der Spiegel bahwa ReactOS mingguan diarahkan pada pengguna Windows yang ingin meninggalkan penggunaan perangkat lunak berpemilik komersial tanpa harus beralih ke Linux.

Namun, ReactOS adalah terlihat memiliki tantangan. Menanggapi kolom Dvorak's, ZDNet teknologi wartawan Dana Blankenhorn telah mencatat bahwa kurangnya sponsor perusahaan dan mitra saat ini telah diberikan proyek yang tidak berbahaya untuk Microsoft. Mengulangi ini, Thom Holwerda dari OSNews dikategorikan ReactOS bawah keluarga hobi sistem operasi yang hanya dipertahankan oleh kelompok-kelompok kecil pengembang bekerja di waktu luang mereka, dan kurangnya dukungan keuangan lebih utama sistem operasi serta warisan dari sebelumnya yang mainstream seperti RISC OS.

Minggu, 06 Juni 2010

PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI TINJAU DARI PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM YANG DI TETAPKAN PARA ULAMA

PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI TINJAU DARI PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM YANG DI TETAPKAN PARA ULAMA

OLEH : MOHAMMAD MUCHLIS AMRULLOH

A.PENDAHULUAN

Dalam sebuah hadist rosullullah saw bersabda: “seorang wanita di nikahi karena empat hal ; karana hartanya , keturunannya ,kecantikannya,dan karena agamanya. Pilihlah  wanita yang memiliki iman yang kuat,karena akan menjagamu dari kebinasaan “.(al-hadits).

Hdist di atas memberikan isyarat bahwa yang paling utama dari sebuah pernikahan yang  baik dalam pandangan allah dan rosulnya adalah pernikahan yang di lakukan oleh seorang pria dan seorang wanita yang memilki aqidah yang sam. Sementara tiga keriteria lainnya sebagaimana disebutkan dalam hadist tersebut merupakan bentuk ideal bagi seorang yang hendak membentuk sebuah rumah tangga yang sejahtra.

Pernikahan merupakan sunnhtulloh yang secara umumberlaku bagi semua mahluk di muka bumi. Baik pada manusia maupun non manusia dalam rangka menjadi kelestarian hidup denga berkembang biak melalui proses perkawinan. Allah swt menegaskan dalam beberapa firman nya:


-“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”
(qs. 51 :49).


“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?"(qs.16:72

a-    Secara etimologi, nikahberarti “brkumpul” atau “menindas” dan “saling memasukkan “.
b-    Menurut ahli ushul , niakan berarti:
-ulama Hanafiyah: menurut asalnya berarti “berstubuh “. Dan secara majaz adalah akad yang mengalalkan hubungan kelaminantra antara pria dan wanita.
-ahli ushul ulama syafi,iyyah : nikah menurut aslalnya berarti akad yang menghalalkan hubungan kelamin antara pri a dan wanita, sedangkan menurut majaznya adala berstubuh.
-menurut  ulama fuqaha: nika pada hakikatnya adalah akad yang di atur oleh agama untuk memberikan kepada pria hak memilikidan menikmati  fara dan seluruh tubuh wanita itu dan membentik sebuah keluarga.

Berdasarkan pengertian tersebut, sebagian ulama lebih banyak mengemukakan   makna  perkawinan  dari  aspek lahiriah   yang  sifatnya normatif,  sehingga   ada   kesan  bahwa hakikat perkawinan hanya sebatas persoalan tentang dibolehkannya satu   perbuatan  yang sebelumnya  dilarang,  yakni  hubungan   seks   antara   seorang   laki-laki danseorang   perempuan.  

Sebagaimana dimaklumi, bahwa hubungan seks antara seorang pria dan wanita tanpa  melalui proses pernikahan dianggap sebagai perbuatan zina dan hukumnya  haram.   Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tujuan dasar pernikahan dalam Islam (dengan  memenuhi syarat dan rukunnya) secara de jure dan de facto adalah merupakan upaya  legalisasi terhadap hubungan  seks antara seorang  pria dan seorang wanita dalam   bingkai rumah  tangga kemudian melahirkan hak dan kewajiban yang mengikat keduanya.  Berkeluarga adalah fitrah bagi setiap manusia.

Tujuannya tidak saja  melahirkan  generasi  penerus,  tetapi   juga  menciptakan   suasana yang  sakinah,  mawaddah,  dan rahmah untuk sepanjang  masa baik bagi suami, isteri maupun anak-anaknya. Hal ini ditegaskan Allah Swt dalam  firman-Nya;
      “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia   menciptakan   untukmu   isteri-isteri   dari   jenismu   sendiri,   supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya  diantaramu rasa kasih dan sayang....” (QS. 30 : 21).


B .   DASAR HUKUM PERNIKAHAN BEDA AGAMA MENURUT PERSPEKTIF
 AL-  QURAN

Dalam sudut pandang  Islam, suasana yang sakinah, mawaddah, dan  rahmah dalam sebuah rumah tangga tidak akan dapat terwujud secara sempurna kecuali apabila  suami   dan isteri tersebut memiliki akidah (agama  dan  keyakinan) yang sama dan  beristiqomah
Dalam melaksanakan ajarannya.
Perbedaan agama pada sebuah rumah tangga dalam pelaksanannya akan memancing lahirnya berbagai masalah (fitnah) dalam beibadah, enidikan anak, pengaturan makanan, pembinana tradisi keagamaan dan banyak hal lainnya. Oleh kerena itu, syariat islam melarang secara tegas terhadap prektek pernikahan berbeda agama. Keputusan ini di iplementasikan dalam firman allah:


“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”   (qs.2:221)

Dalam ayat lain juga di terenagkan di tegaskan kembali dengan
firman allah:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. Dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana (qs.60:10)------------------------------------------------

 Secara general dapat di pahami bahwa pernikahan antara wanita muslim dngan pria non muslim (baik ahli kitab,musrik ,kafir) den begitu juga pernikaha yang dilakukan oleh seorang pria muslim dengan wanita musrik atau kafir hukumnya secara mutlak adalah haram (QS.2:221) namun berdasarka dzahir ayat 5 surat al-maaidah di bawah ini:

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan[402] diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi”(QS.5:5)

Ayat ini mempunyai esensi membolehkan seorang pria menikahi seorang wanita nonmuslim
Tapi yang telah di beri kitab (ahlikitab) yang baik baik (tidak pezina) .

C. LAHIRNYA BERBAGAI HUKUM PERNIKAHAN BEDA AGAMA BERDASARKAN KONSENSUS KELOMPOK (MADZAB) ULAMA’.
   
   
Telah di suratkan oleh dua buah ayat alqurkan dalam suarat almaaidah ayat lima dan  al-baqoro ayat 221 yang telah memberikan dua buah sudut pandang para ulama untuk menentukan dasar hukum masalah pernikahan antara beda agama ini maka brdasarkan konsessus dari kelompok madzab para ulama melahirka juga beberapa hukum di antaranya sebagai berikut:

a - Kelompok pertama  : kelompok yang menghalalkan menikahi wanita yang kitabiyah(yang di beri kitab). Konsensus ulama termasuk di dalamnya imam madzab empat menegaskan akan kebolehan menikahi wanita kitabiyah yang merdeka dan terhormat (bukan pelacur) mendasrakan pada zahir surat almaaidah ayat 5. Lafal musyirikat pada ayat 221 surat al-baqoroh tidak mencakup ahli kitab yang disebutkan dalam surat almaidaah ayat 5. Jadi surat almaidah ayat 5 merupakan bentuk istisna dari larangan menikahi wanita musrik dalam surat al-baqoroh.

b - Kelompok kedua : adalah kelompok yang mengharamkan menikahi perempuan ahli kitab . mereka mendoktrinnya berdasarkan surat al-baqoroh ayat 221 “ dan jangan lah kamu menikahi wanita wanita musrik sebelum mereka beriman “ dan surat mumtahana ayat 10 “ dan jangan lah kamu tetap berpegang pada tali perkawinan dengan perempuan perempuan kafir”

Secara tegas kedua ayat tersebut menyatakan akan hukum haram untuk melakukannya. Kaum yahudi dan nasrani termasuk golangan kafir menurut pendapat kelompok ini. Dan menurut pendapat kelompok ini tentang surat almaaidah ayata 5 seharusnya di artikan wanita ahli kitab yang telah beriman yang halal di nikahi.

C  –  konsensus para ulama modern, kelompok ulama indonesia pada khususnya adlah sebagai berikut:

Maslah pernikahan beda agama sudah mendapat perhatian para toko olama di indonesia , hal ini di buktikan pada tahun 1980 dalam forum musyawarah nasianal ke 2 menetapkan fatwa tentang pernikahan beda agama , telah menetapkan dua opsi terkait pernikahan beda agama ini .

► para ulama memutuskan perkawinan anatara wanita muslim dan pria nonmuslim hukumnya haram  , kedua seorang pria muslim diharamkan menikahi seorang wanita non muslim.

Perkawinan antara pria muslim dan wanita ahli kitab memang terdpat perbedaan pendapat tapi setelah mempertimangkan banyak keburukannya jika hal ini di lakukan maka hukum pernikahan beda agama menjadi haram. Dalam menentukan hukum tersebut ulama mui mendasrkan pada alquran dan hadist “ dan janganlah menikahi perempuan musrik sebelum dai beriman “ (al-hadist). dan esensi (qs.albaqoro :221) jaga almaidah ayat 5.

Ulama Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menetapkan fatwa terkait nikah beda agama. Fatwa itu ditetapkan dalam Muktamar ke-28 di Yogyakarta pada akhir November 1989. Ulama NU dalam fatwanya menegaskan bahwa nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia hukumnya tidak sah.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga telah menetapkan fatwa tentang penikahan beda agama. Secara tegas, ulama Muhammadiyah menyatakan bahwa seorang wanita Muslim dilarang menikah dengan pria non-Muslim. Hal itu sesuai dengan surat al-Baqarah ayat 221, seperti yang telah disebutkan di atas. "Berdasarkan ayat tersebut, laki-laki Mukmin juga dilarang nikah dengan wanita non-Muslim dan wanita Muslim dilarang walinya untuk menikahkan dengan laki-laki non-Muslim," ungkap ulama Muhammadiyah dalam fatwanya.

Ulama Muhammadiyah pun menyatakan kawin beda agama juga dilarang dalam agama Nasrani. Dalam perjanjian alam, kitab ulangan 7:3, umat Nasrani juga dilarang untuk menikah dengan yang berbeda agama. "Dalam UU No 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 juga disebutkan bahwa: "Pernikahan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu."

"Jadi, kriteria sahnya perkawinan adalah hukum masing-masing agama yang dianut oleh kedua mempelai," papar ulama Muhammadiyah dalam fatwanya. Ulama Muhammadiyah menilai pernikahan beda agama yang dicatatkan di kantor catatan sipil tetap tak sah nikahnya secara Islam. Hal itu dinilai sebagai sebuah perjanjian yang bersifat administratif.

Ulama Muhammadiyah memang mengakui adanya perbedaan pendapat tentang bolehnya pria Muslim menikahi wanita nonMuslim berdasarkan surat al-Maidah ayat 5. "Namun, hendaknya pula dilihat surat Ali Imran ayat 113, sehingga dapat direnungkan ahli kitab yang bagaimana yang dapat dinikahi laki-laki Muslim," tutur ulama Muhammadiyah.

Dalam banyak hal, kata ulama Muhammadiyah, pernikahan wanita ahli kitab dengan pria Muslim banyak membawa kemadharatan. "Maka, pernikahan yang demikian juga dilarang." Abdullah ibnu Umar RA pun melarang pria Muslim menikahi wanita non-Muslim.




D .PENUTUP

       Berbagai pendapat ulama diaatas adalah sebuah interaksi para ulama  dalam menyikapai maslah penikahan beda agama yang  telah ada dalam sejarah islam masalaha ini sudah ada sejak dari masa isalam lahir (islam mohammad). dalam prosesnaya penentuan hukum masalah ini para ulama terbagai menjadi berbagai mazdab dengan cara atau ciri mereka sendiri dalam penentuan dan implementsi hukum tersebut kepada masyarakat perlu di gartis bawahi bahwa pendapat para ulama tesebut memeakai pedoman dasar yaitu al-quran dan hadist meskipun ada perbedaan dalam penentuan hukum .

Masalah ini di anggap pentaing karna mnyangkut kesejahteraan umat melalui perkawinan , karna dalam perkawinan ada sebuah tujauan dan arti dalam memahami hidup juga beribadah .









Daftar pustaka

Tia Indrajaya Darmawan,KONVERGENSI AGAMA-AGAMA  (Paham Inklusif-Pluralis Menyoal Kawin Beda Agama):2007

Al-quran digita, ver 2.1 :2004

Jumat, 04 Juni 2010

kind's of world product standard

 posted by muchlis

us = ansi
bsi =inggris    * American National Standards Institute (ANSI)
    * Deutsches Institut für Normung, German Institute for Standardization (DIN)
    * British Standards Institution (BSI)
    * Countries in International Organization for Standardization
    * Canadian Standards Association
    * European Committee for Standardization (CEN)
    * Commonwealth of Independent States (CIS) set of standards (GOST)
    * International Classification for Standards
    * International Electrotechnical Commission (IEC) and ISO/IEC standards
    * International healthcare accreditation
    * International Telecommunication Union (ITU)
    * ISO A4
    * ISO country code
    * List of ISO standards
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:

    * Meningkatkan citra perusahaan
    * Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
    * Meningkatkan efisiensi kegiatan
    * Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
    * Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
    * Mengurangi risiko usaha
    * Meningkatkan daya saing
    * Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
    * Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal

[sunting] Lihat pula
    * Association française de normalisation (AFNOR) — France
    * American National Standards Institute (ANSI) — United States
    * British Standards Institution (BSI) — United Kingdom
    * Deutsches Institut für Normung (DIN) — Germany
    * Swedish Standards Institute (SIS) — Sweden
=Standardization Administration of China